seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pj Bupati Lamandau Pimpin Rakor Penanganan Konflik Sosial

by Redaksi - Tanggal 11-09-2024,   jam 08:03:07
Pj Bupati Lamandau Said Salim, di dampingi Sekda Lamandau M Irwansyah dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Lamandau, setelah memimpin Rapat kordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Aula Kantor Bupati Lamandau, Selasa (10/9/2024). FOTO: BAYU Pj Bupati Lamandau Said Salim, di dampingi Sekda Lamandau M Irwansyah dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Lamandau, setelah memimpin Rapat kordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Aula Kantor Bupati Lamandau, Selasa (10/9/2024). FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK- Rapat kordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dipimpin Pj Bupati Lamandau Said Salim, di dampingi Sekda Lamandau M Irwansyah dan Kepala dinas Kesbangpol Kabupaten Lamandau, di aula Kantor Bupati Lamandau, pada Selasa (10/9/2024).

Rapat ini dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan Lamandau, serta Kepala OPD dan Tripika se- Kabupaten Lamandau. 

Pj Bupati Lamandau Said Salim mengatakan Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama Forkopimda, mengadakan rapat konflik sosial tim terpadu penanganan konflik sosial berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 setiap wilayah daerah wajib membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial. 

"Merupakan rapat pertama di Tahun 2024 untuk menghadapi Pilkada serentak yang saat ini sudah sampai tahap pendaftaran pasangan calon, kita juga menunggu penetapan Pasangan calon yang merupakan ranah KPU " ucapnya.

Beberapa unsur forkopimda, Sekda, kepala OPD dan seluruh camat yang ada di Kabupaten Lamandau memberikan beberapa solusi penanganan apabila konflik-konflik sosial terjadi di daerahnya masing-masing. 

"Permasalahan-permasalahan yang sampai saat ini terjadi di masyarakat merupakan catatan bagi kita, dan kita akan melaksanakan rapat ini secara periodik sambil mendengarkan progres yang disampaikan oleh beberapa Camat," katanya.

"Harapan kami dengan adanya rapat tim terpadu ini, kami sebagai pemerintah Kabupaten Lamandau dapat cepat mengetahui konflik-konflik yang kemungkinan muncul di tengah-tengah masyarakat dan nantinya juga cepat dalam hal penanganan," lanjutnya.

Dirinya menambahkan berdasarkan hasil identifikasi atau mitigasi yang sudah dilakukan baik di masing-masing Camat ataupun di kabupaten, kemungkinan ada konflik sosial.

"Sudah kita analisa, karena memang terdapat dua calon di Kabupaten Lamandau hal itu biasanya meningkatkan risiko terhadap kerawanan sosial di masyarakat dengan dua pasangan calon ini masyarakat sepertinya berada di posisi yang saling curiga mencurigai," tegasnya.

"Karena itu kita meminta aparat di tingkat lurah, Desa, camat secara rutin memantau kondisi di daerahnya dan cepat melaporkan kepada tim terpadu yang ada, atau mungkin di aparat-aparat yang terdekat nanti akan kita lakukan antisipasi secepatnya," tandasnya. (dm)