Bahas Rapat Anggaran 2023, Komisi III Minta Nakes Tidak Lulus PPPK Diakomodir
SB, SAMPIT - Tenaga kesehatan (nakes) sudah belasan tahun mengabdikan diri tidak masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Kami mau menanyakan langsung kepada Dinas Kesehatan, terkait tenaga kesehatan yang sudah mengabdikan diri belasan tahun tidak lolos saat mengikuti PPPK. Apa masalahnya dan kendalanya," ucap tegas Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol pada Rapat Pembahasan Anggaran Tahun 2023, Senin (14/11/2022).
Lumban Gaol mengatakan, seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan menjelaskan kenapa nakes tersebut tidak lulus. Dan jika benar-benar tidak lulus paling tidak memberikan solusi untuk mereka.
Sebab katanya, tenaga nakes di tingkat kecamatan sampai perdesaan masing minim. Dan tidak salahnya mereka tidak lulus memiliki loyalitas tinggi dapat diperhatikan.
"Kita harus menghargai jasa mereka, paling tidak ada solusi apabila mereka benar-benar tidak lulus saat mengikuti tes PPPK. Karena anggaran SDM nakes Pemda Kotim sebesar Rp 22,5 miliar, artinya ini banyak tenaga kontrak," cetus Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim tersebut.
Dia berharap, tenaga honorer puluhan tahun bisa diakomodir, karena tahun 2023 tenaga kontrak akan dihapuskan.
"Harapan kita jangan sampai mereka-mereka di PHK. Harapan mereka selama ini hanya jadi honorer, setelah ada PPPK mereka justru tidak terakomodir dan akan menambah pengangguran nantinya. Paling tidak ada solusi dari pemerintah daerah," tutupnya. (ok)