Anggota Komisi IV, Handoyo Pertanyaan Retribusi Parkir Bandara H Asan Sampit
SB, SAMPIT - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mempertanyakan pendapatan hasil parkir di bandar udara (Bandara) H Asan Sampit.
Hal tersebut ditayangkan Fraksi Demokrat tersebut saat pelaksanaan Rapat Kerja Pembahasan RAPBD Murni Tahun Anggaran 2023 bersama mitra kerja Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Senin (14/11/2022) kemarin.
"Tadi disampaikan bahwa titiknya ada 88, yang saya tanyakan larinya pendapatan itu kemana," ucap Handoyo J Wibowo.
Ia berharap, retribusi parkir benar-benar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur dan membantu dalam menekan inflasi yang terjadi sekarang ini.
"Kalau masalah retribusi parkir benar-benar dimaksimalkan, saya yakin PAD kita akan lebih tinggi lagi. Jadi kami harapkan Dinas Perhubungan bisa memperhatikan ini, apalagi zona parkir disampaikan 88 lokasi titik tadi," tutupnya.
Pertanyaan tersebut dijawab langsung, Kabid Pendaftaran, Penilaian dan Sistem Informasi, Cipto Utama menerangkan, hal tersebut melihat dari mana dan itu melalui pengelolaan.
"Parkir di Bandar Udara H Asan Sampit memiliki izin khusus. Apabila dikelola pihak ketiga maka itu pajak, apabila itu Dishub maka itu retribusi," imbuhnya. (ok)