Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

AKD DPRD Kapuas Terbentuk

Redaksi 21-10-2024, 10:28 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM.

SB, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komposisi susunan keanggotaan komisi dan badan, pada Jumat (18/10/2024) lalu.

Pembentukan ini setelah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas sudah dilantik dan definitif.

"AKD DPRD telah selesau, dan tujuannya segera melaksanakan tugas sebagai legislatif dengan maksimal," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., SHut., MM.

Lanjutnya, nama-nama sudah diumumkan dan penetapan AKD dakan rapat internal DPRD Kapuas, seperti Komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Komisi I Ketua Lola Sera Sintanola, Komisi II Ketua Hj. Siti Rusyida, Komisi III Ketua Yunaningsih, Komisi IV Ketua Arhensa Mullah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ketua Abdurahman Amur, dan Badan Kehormatan (BK) Ketua H. Pahmi.

"Kita tekankan, setiap alat kelengkapan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Kepada ketua komisi dan badan yang terpilih untuk dapat bekerjasama dengan pimpinan dewan demi kemajuan Kabupaten Kapuas, agar aspirasi masyarakat dapat terakomodir," tegasnya. (dm)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard