DPRD Kotim Minta Pemda Maksimal PAD IMB
SB, SAMPIT - Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Mengingat Kota Sampit mulai padat dan dimana-mana bangunan. Jadi sangat tepat pemeriksaan memperketat pengawasan untuk meningkatkan PAD.
"Kenapa saya saya meminta pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui IMB, karena banyak warga yang mendirikan serta menambah bangunan tanpa memiliki IMB," ucap anggota DPRD Kotim tersebut.
Dirinya juga menekankan, pemerintah daerah harus memperluas pengawas di lapangan, sehingga masyarakat yang tidak memiliki IMB bisa langsung di datang dan ditagih.
"Dalam ini harus ada diterobos yaitu memperluas jangkauan pemungutan pendapatan, serta menekan angka tunggakan pajak dan retribusi,” tukasnya.
Sebelum masuk ditingkat desa, kata Syahbana, pemerintah daerah terlebih dahulu memaksimalkan di tingkat kota karena dirinya yakin masih banyak bangunan di Kota Sampit belum memiliki IMB.
"Sekali lagi pemerintah Barus berani dan membuat terobosan, bagi yang tidak memiliki IMB bisa disampaikan dan menunggak bisa ditagih. Apalagi Bapenda Kotim sudah menjalin kerja sama dengan Kejari Kotim," imbuhnya. (ok)