Pj Walikota Palangka Raya Tinjau Kampung Puntun, Ingatkan Masyarakat tentang Kebersihan
SB, PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hj Hera Nugrahayu mendampingi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran ke wilayah padat penduduk kawasan kampung Puntun pada Rabu (13/11/2024) sore.
Disempatan Pj Wali Kota Palangka Raya menyapa masyarakat dan mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke Sungai Kahayan karena dapat menimbulkan bibit penyakit dan menyebabkan bencana banjir.
“Kita sudah melihat kondisi Kampung Puntun, banyak sampah di Sungai Kahayan. Kita melihat kesadaran masyarakat membuang sampah pada tepatnya masih kurang, kita harapkan kawasan ini terluhat bersih dan indah,” ujar Hera Nugrahayu, Kamis (14/11/2024).
Disampaikan Hera, sekarang ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya sedang gencar-gencar melakukan pembersihan sampah yang ada di Sungai Kahayan, dengan tujuan mencegah terjadinya banjir dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa membuang sampah ke sungai memiliki dampak negatif besar, baik terhadap kesehatan maupun kepada lingkungan.
Selain itu, ungkap Hera, Pemerintah Kota Palangka Raya juga sudah membuat Perda No 1 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan. Dan Perewalikota Palangka Raya No 43 tahun 2017 tentang Jam Operasional Pembuangan Sampah di TPS atau Depo Sampah.
“Aturan ini sudah jelas, jam pembuangan sampah pukul 06.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. Harapan kita masyarakat mematuhi aturan yang sudah ada ini, sehingga Kota Cantik Palangka Raya terlihat indah,” tuturnya. (sb)