Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

TJSLP untuk Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi 19-11-2024, 04:29 WIB 1 menit baca
Acara pertemuan tahunan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Acara pertemuan tahunan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kota Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Perusahaan atau dunia usaha yang bergerak dalam berbagai bidang di Kota Palangka Raya, diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial. Khususnya dilingkungan masyarakat yang mengalami dampak dari aktifitas perusahaan.

Harapan tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Urianinu Napulangit, pada acara Pertemuan Tahunan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Palangka Raya Tahun 2024, di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut dalam sambutannya Urianinu menyampaikan, jika sejatinya perusahaan telah berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan perusahaannya. Tanggung jawab itu juga sejalan dengan tujuan pembangunan daerah, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terutama melalui program peningkatkan kesejahteraan dilingkungan sosial yang bermanfaat. Baik bagi perseroan, komunitas terdampak, maupun masyarakat pada umumnya.

"Pemerintah daerah tentu mengharapkan adanya sinergitas, kemitraan dan kolaborasi dengan dunia usaha atau perusahaan. Baik BUMN, BUMD, maupun swasta. Termasuk kontribusi dari unsur akademisi dan lembaga adat, untuk secara kompak mendukung pencapaian tujuan pembangunan di Kota Palangka Raya," ungkapnya.

Perlu diketahui sambung Urianinu, program kerja Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah berfokus pada empat hal, yaitu penanggulangan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), dan penanganan inflasi daerah.

Oleh karena itu, diharapkan perusahaan melalui program TJSLP dapat menyalurkan dana tanggung jawab sosialnya, mendukung program-program yang telah diagendakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

"Kepada seluruh perusahaan diimbau untuk melakukan mekanisme penyaluran dana TJSLP sesuai Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2016, yaitu melalui Sekretariat Forum TJSLP Kota Palangka Raya di Bappedalitbang," pungkas Urianinu. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard