seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kadis dan Kabid di Kalteng Terjerat Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada 2024

by Redaksi - Tanggal 23-11-2024,   jam 06:02:05
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina.

SB, PALANGKA RAYA - Dua pejabat di Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk Kepala Dinas (Kadis) dan seorang Kepala Bidang (Kabid), terseret dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Pilkada 2024. 

Kasus ini mencuat setelah beredarnya foto yang diduga menunjukkan keterlibatan keduanya dengan simbol yang mengindikasikan keberpihakan kepada salah satu calon. Laporan terkait kasus tersebut disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng pada Kamis (14/11/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, membenarkan laporan tersebut. 

“Yang dilaporkan adalah dugaan pelanggaran netralitas oleh salah satu ASN di pemerintah provinsi. Laporan itu berkaitan dengan adanya foto yang menunjukkan simbol keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Nurhalina saat ditemui, pada Jumat (22/11/24).

Bawaslu Kalteng telah melakukan kajian awal atas laporan ini dan menyatakan bahwa unsur pelanggaran terpenuhi. Pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, telah dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. 

“Kami sudah meneruskan laporan ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Nurhalina.

Awalnya, kasus ini hanya melibatkan satu orang, yakni Kadis Perkebunan Kalteng. Namun, dalam proses investigasi, terungkap adanya keterlibatan seorang Kabid di dinas yang sama. Hal ini menambah daftar ASN yang diduga melanggar prinsip netralitas.

“Awalnya yang dilaporkan hanya satu orang. Namun, setelah dilakukan penanganan, kami menemukan keterlibatan satu orang lainnya dari dinas yang sama,” ungkap Nurhalina. (sb)