Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Pj Walikota: Taati Perda Penggunaan Kantong Plastik

Redaksi 11-09-2024, 10:36 WIB 2 menit baca
Pj Walikota Palangka Raya, Hj Hera Nugrahayu
Pj Walikota Palangka Raya, Hj Hera Nugrahayu

SB, PALANGKA RAYA - Upaya untuk mengurangi sampah plastik di Kota Palangka Raya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengurangan Kantong Sampah Plastik merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung keberlanjutan ekosistem kota.

Pj Walikota Palangka Raya, Hj Hera Nugrahayu menyampaikan bahwa implementasi pengurangan kantong plastik sudah menunjukkan hasil yang positif, salah satunya dengan minimarket dan toko-toko yang mulai tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai.

Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah kota sudah berjalan dengan baik di lapangan.

“Salah satu tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengurangi sampah plastik yang cukup signifikan, yang menyumbang sekitar 15% dari total timbulan sampah di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Sampah plastik, terutama kantong plastik sekali pakai, memang menjadi salah satu masalah besar karena sulit terurai secara alami dan memerlukan waktu ratusan tahun untuk bisa terdegradasi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih sadar dan terbiasa menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan, seperti kantong kain atau tas belanja yang dapat dipakai berkali-kali.

Hera juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membawa tas belanja sendiri dari rumah. Hal ini menjadi bagian dari upaya kolektif dalam mengurangi penggunaan plastik, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebiasaan baru yang ramah lingkungan.

“Masyarakat yang sudah terbiasa membawa kantong sendiri tentu berperan besar dalam mengurangi dampak negatif dari sampah plastik terhadap lingkungan,” kata Pj Walikota Palangka Raya.

Dukungan dari pihak minimarket dan toko-toko yang tidak lagi menyediakan kantong plastik juga merupakan langkah nyata yang mendukung pengurangan penggunaan plastik. Langkah-langkah ini selaras dengan komitmen pemerintah Kota Palangka Raya untuk menciptakan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan, serta mengurangi pencemaran akibat sampah plastik.

Ke depan, penting untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar kebiasaan membawa tas belanja sendiri menjadi suatu rutinitas yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Jika kesadaran ini terus berkembang, maka Kota Palangka Raya akan semakin dekat dengan tujuannya untuk menjadi kota cerdas dan ramah lingkungan. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard