Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Tingkatkan Kualitas Guru dan Peserta Didik

Redaksi 25-11-2024, 09:10 WIB 1 menit baca
Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun PGRI Ke-79 Tingkat Kota Palangka Raya. (FOTO:MEDIA CENTER PALANGKA RAYA)
Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun PGRI Ke-79 Tingkat Kota Palangka Raya. (FOTO:MEDIA CENTER PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Guru Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kota Palangka Raya, di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (25/11/202).

Membacakan pidato tertukis dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu'ti, dalam kesempatan itu Hera menyampaikan terkait peningkatan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.

Ia menyebutkan program tersebut mencakup pemenuhan kualifikasi guru sesuai standar pendidikan, peningkatan kompetensi guru meliputi aspek akademik, pedagogik, moral, sosial, kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui pelatihan berkesinambungan, serta peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi bagi ASN, PPPK, maupun non-ASN.

"Saat ini kita memasuki pemerintahan yang baru. Tentunya banyak hal yang perlu dilihat, baik kebijakan pusat maupun kebijakan daerah, dalam membangun dan meningkatkan kualitas guru serta peserta didik,” ungkap Hera.

Diharapkan lanjut Pj Wali Kota, para guru dapat bekerja dengan tenang tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. Ia mengingatkan pentingnya menghindari segala bentuk kekerasan, baik oleh maupun terhadap guru.

"Melalui evaluasi ini, kita perlu mendukung astacita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam upaya membangun generasi mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut Hera menyampaikan bahwa Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Langkah ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah kekerasan di dunia pendidikan secara damai melalui pendekatan restorative justice, sehingga guru tidak menjadi terpidana," paparnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard