Pelaksanaan PSU di TPS 06 Kelurahan Menteng. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terpaksa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu (1/12/2024).
Keputusan ini diambil usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. TPS yang melaksanakan PSU adalah TPS 6 di Jalan Galaksi dan TPS 30 di Jalan Raden Saleh.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, menjelaskan bahwa pelanggaran di TPS 6 berhubungan dengan selisih jumlah surat suara yang signifikan.
"Di TPS 6, dari jumlah pemilih yang hadir sebanyak 315, ditemukan 336 surat suara yang tercoblos. Artinya, ada 21 suara tambahan yang tidak diketahui asalnya," ungkap Endrawati saat memberikan keterangan di TPS 6.
Hingga saat ini, Bawaslu masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi sumber suara tak terdaftar tersebut.
Selain itu, pengurus TPS 6, termasuk Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), telah dimintai keterangan. Namun, mereka mengaku tidak mengetahui asal-usul kelebihan suara tersebut.
"Sudah kita periksa dan kita klarifikasi terhadap ketua dan anggota KPPS di TPS 06 ini, kita mintai keterangan dan ini masih dalam proses kajian," lanjutnya.
Sementara itu, pelanggaran di TPS 30 lebih fokus pada penggunaan hak pilih oleh pemilih yang tidak memenuhi syarat administrasi. Endrawati menyebut enam pemilih dari luar kota, yakni empat dari Kabupaten Katingan dan dua dari Kotawaringin Barat, menggunakan hak pilih tanpa surat pindah memilih.
"Menurut aturan, pemilih luar kota harus mengurus surat pindah memilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlebih dahulu. Namun, keenamnya tetap diberikan kesempatan memilih, meskipun pengawas TPS sudah melarang," ujar Endrawati.
Bawaslu juga menyoroti peran Ketua KPPS dan Ketua RT setempat yang dinilai memaksa agar keenam pemilih luar kota itu bisa mencoblos. Untuk kepentingan penyelidikan, Bawaslu telah mengamankan kartu identitas milik keenam pemilih tersebut.
"Kita belum sempat melakukan pemeriksaan, tetapi hasil dari penelitian itu KTP nya sudah kita amankan," tutupnya. (sb)