seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kelembagaan Adat Kedamangan Pulang Pisau Gelar Rakor

by Redaksi - Tanggal 30-11-2022,   jam 03:59:52
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta foto bersama pada acara Rakor Kelembagaan Adat Kedamangan di Aula Banama Tingang, Rabu (30/11/2022). FOTO : HUMAS PULANG PISAU Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta foto bersama pada acara Rakor Kelembagaan Adat Kedamangan di Aula Banama Tingang, Rabu (30/11/2022). FOTO : HUMAS PULANG PISAU

SB, PULANG PISAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan Adat tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang kabupaten setempat, Rabu (30/11/2022).

Membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Sekda Tony Harisinta mengatakan Rakor Kelembagaan Adat ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan berkala setiap tahunnya. Pertemuan ini kata Tony, dapat dimaknai sebagai ajang silaturahmi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya kepada Damang da Mantir Adat.

Kelembagaan Adat Kedamangan di Kabupaten Pulang Pisau yang terlahir merupakan sesuatu bentuk pengakuan terhadap adanya kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta adanya hukum Adat Dayak yang berkedudukan, berfungsi serta berperan dalam dinamisasi perkembangan penduduk dan daerah otonomi dalam bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia.

Sesuai dengan amanat dari Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 14 tahun 2012 tentang kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau, bahwa Pemerintah Daerah mengakui dan menghormati keberadaan hak-hak masyarakat Adat Dayak sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan adanya kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan dapat bersinergi serta mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di daerah demi kesejahteraan masyarakat di kabupaten Pulang Pisau," jelasnya.

Sekda menambahkan saat ini wilayah kabupaten Pulang Pisau telah memasuki musim hujan. Tingginya intensitas hujan tentunya mengakibatkan sungai-sungai meluap dan terjadi banjir dibeberapa daerah di kabupaten Pulang Pisau, seperti terjadi di kecamatan Jabiren Raya.

"Kami mengharapkan peran Kelembagaan Adat Dayak Kedatangan bisa berperan membantu dalam mengurangi dampak bencana banjir yang ada," tandasnya. (dm)