SB, KUALA PEMBUANG - Polres Seruyan setelah melakukan penyelidikan secara meraton terhadap kasus pembunuhan seorang pelajar berinisial CE (16) yang ditemukan dikebun sawit, Desa Pematang Limau pada 4 Januari 2025 lalu akhirnya berhasil terungkap.
Mengejutkan dalam kasus tersebut adalah pelakunya seorang laki-laki teman dekat korban. Dimana sebelum kejadian pada tanggal 27 Desember 2024 pelaku mengajak korban pada besok harinya atau 28 Desember 2024.
Waktu yang ditentukan, korban dan pelaku bertemu di kebun sawit belakang rumah korban. Dipertemuan itu dua belah pihak terjadi cekcok, sehingga terjadi penusukan kepada korban menggunakan badik.
Kapolres Seruyan, AKBP Han's Itta Papahit dalam konferensi pers menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula penemuan mayat korban CE diperkebunan sawit pada 4 Januari 2025 lalu.
Melihat ada yang janggal, ungkap Kapolres, pihaknya pun melakukan penyelidikan mendalam secara meraton sehingga berhasil mengungkap bahwa korban dibunuh dan pelakunya adalah teman dekatnya sendiri.
“Pelaku sendiri masih bawah umur, sehingga kami melibatkan bantuan hukum dan Bapas untuk memastikan hak dari pelaku benar-benar dipenuhi,” terangnya. (sb)