Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng Tertibkan Reklame dan Baliho
SB, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penertiban reklame dan baliho di kawasan Bundaran Kecil Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Satpol PP, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, serta Satpol PP Provinsi Kalteng.
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang turut terjun langsung dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa penataan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang berhasil menurunkan dua reklame besar.
Fokus penataan kali ini mencakup kawasan dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung, yang merupakan salah satu ikon Kota Palangka Raya. Namun nantinya semuanya akan dilakukan penataan, namun bertahap.
“Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menata reklame sekaligus memperindah kawasan kota, serta meningkatkan daya tarik Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk melakukan penertiban secara bertahap tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.
Selain itu, Arbert juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan kota yang lebih tertata dan nyaman. (sb/*)