Kepolisian saat melakukan oleh TKP di lokasi temuan mayat. (FOTO:POLISI)
SB, PANGKALAN BUN - Masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) digegerkan dengan temuan mayat yang terdampar ditepi pantai kawasan PT Kumai Usaha Mandiri (PT KUM) pada Kamis (30/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan kepolisian ternyata korban merupakan warga Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai berinisial AF 52 tahun.
Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo bersama piket fungsi Polsek Kumai dan Tim Gabungan Satpolairud, Inafis, Sidokes Polres Kotawaringin Barat mendatang TKP penemuan mayat tersebut.
"Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan hanya mengunakan celana dalam warna hitam," ucapnya.
Ia menambahkan, saksi menghubungai semua pihak terkait untuk bisa membatu menangani serta mengevakuasi mayat tersebut dan tidak lama datang warga dengan menggunakan klotok serta menarik klotok yang di duga milik korban yang ditemukan di Teluk Pengarangan Sungai Jegentel, Desa Kubu.
"Warga yang mengenal langsung mengevakuasi dan mengantarkan ke rumah duka untuk disemayamkan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan diduga meninggal akibat tenggelam," jelasnya.
Kapolsek Kumai menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka atas kejadian ini, serta kami imbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan aktifits di sekitar sungai agar lebih memeperhataikan keamanan diri dan keselamatan,” imbaunya. (sb)