Terduga pelaku penembakan yang diamankan oleh Polres Kobar. (FOTO:POLISI)
SB, PANGKALAN BUN – Gerak cepat Polres Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam mengungkap kasus penembakan menggunakan senapang angin di sebuah barakan yang beralamat di Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) pada Rabu (29/1/2025) malam patut diacungi jempol.
Karena kurang lebih 24 jam kasus penembakan, pihaknya behasil mengamankan pelaku SP (38) setelah melarikan diri usai melakukan pembakakan terhadap seorang pria MU (32).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menjelaskan, bahwa setelah kejadian penembakan, pelaku langsung mengendarai sepeda motor miliknya dan pergi ke salah satu rumah milik keluarganya yang berada di Jalan Pancasila, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel.
“Pelaku ini menyerahkan diri dan langsung kami amankan ke Polres Kobar pada Kamis (30/1/2025) malam di rumah milik keluarganya,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti terkait kejadian serta melakukan pemeriksaan baik terhadap pelaku, saksi dan korban guna penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini sudah kami proses dan tangani, dan kami imbau kepada masyarakat agar tetap tenang guna menjaga kondusifitas kamtibmas,” imbau Kapolres. (sb)