seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Tangkap Perempuan Berparas Cantik di Sebuah Barak

by Redaksi - Tanggal 02-02-2025,   jam 10:59:23
Terduga pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Polres Kobar. (FOTO:POLISI) Terduga pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Polres Kobar. (FOTO:POLISI)

SB, PANGKALAN BUN - Seorang perempuan berparas cantik berinisial SN ditangkap aparat kepolisian di sebuah barak Jalan A Yani, Gang Sapil, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pangkalan Bun.

Perempuan berusia 29 tahun tersebut ditangkap pada Senin (27/1/2025) lalu oleh jajaran Satreskoba Polres Kobar karena diduga mengedarkan barang harap jenis sabu.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menjelaskan, pengungkapan tersebut adalah hasil penyelidikan setelah adanya laporan masyarakat dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kemudian sebut Kapolres, personel dari Satreskoba menuju lokasi dan dilakukan penggeledahan ditemukan sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip pada lantai kamar pelaku.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak tiga paket dengan berat keseluruhan 4,02 gram yang diakui milik pelaku. Selain itu anggota dilapangan juga menemukan barang bukti lain dari tangan pelaku berupa satu buah pipet kaca, satu buah alat hisap sabu dan satu buah gawai (handphone) merk Realme warna biru," beber Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sb)