Personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat memberikan imbauan kepada pemilik motor. (FOTO:POLISI)
SB, PALANGKA RAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli, AKP I Made Adnyana, yang menempatkan personel di beberapa titik rawan, seperti Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil dan Jalan Murjani, yang dikenal sering digunakan untuk balapan liar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit Patroli, menjelaskan, bahwa operasi ini digelar untuk merespons laporan masyarakat mengenai aksi balapan liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami pun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balapan liar tersebut. Dan kami pun berhasil menindak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar,” terangnya.
Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat menegaskan, bahwa pihaknya melakukan penindakan tegas guna menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
Selain itu, mereka juga memberikan imbauan kepada para pelaku balapan liar untuk menghentikan aktivitas berbahaya tersebut, yang tidak hanya berisiko bagi mereka, tetapi juga bagi orang lain.
“Kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pelaku dan mengurangi kejadian serupa di masa depan,” tukasnya. (sb)