Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Musrenbang 2025, Kecamatan Jekan Raya Ajukan 306 Usulan

Redaksi 08-02-2025, 09:45 WIB 1 menit baca
Pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Jekan Raya. (FOTO:KOMINFO)
Pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Jekan Raya. (FOTO:KOMINFO)

SB, PALANGKA RAYA - Kecamatan Jekan Raya mengajukan 306 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Usulan ini berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun dari empat kelurahan yang ada di kecamatan tersebut.

Mayoritas usulan yang diajukan berfokus pada peningkatan infrastruktur, terutama pembuatan drainase dan perbaikan jalan. Hal ini mencerminkan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana dasar yang lebih baik di lingkungan mereka.

Camat Jekan Raya, Untung Sutrisno menyebutkan rincian jumlah usulan dari masing-masing kelurahan diantaranya, untuk Kelurahan Menteng mengajukan 18 usulan, Kelurahan Palangka 125 usulan, Kelurahan Bukit Tunggal 158 usulan dan Kelurahan Petuk Katimpun 5 usulan.

“Sebelum diajukan ke tingkat kecamatan, setiap usulan telah melalui pembahasan di tingkat kelurahan untuk memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Camat Jekan Raya.

Dan usulan tersebut dibawa ketingkat kecamatan untuk di Musrenbangkan, usulan yang telah disepakati akan diteruskan ke Musrenbang tingkat kota. Di sana, usulan akan dibahas lebih lanjut dan disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Kita berharap usulan-usulan ini mendapatkan perhatian dari pemerintah, terutama dalam hal infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk meratakan dan meningkatkan kualitas pembangunan di kecamatan tersebut,” terangnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard