Lewati ke konten utama
HUKUM

Kejati Kalteng Geledah Kantor Setda Barito Utara Dugaan Korupsi Perizinan Pertambangan

Redaksi 11-02-2025, 05:03 WIB 1 menit baca
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalteng saat melakukan penggeledahan dan mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi. (FOTO:KEJATI)
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalteng saat melakukan penggeledahan dan mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi. (FOTO:KEJATI)

SB, MUARA TEWEH - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) geledah ruangan bagian Hukum Kantor Sekretariat Daerah Barito Utara pada Selasa (11/2/2025) sore.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo mewakili Kajati Undang Mugopal membenarkan bahwa pihak melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Barito Utara.

"Penggeledahan ini terkait penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2012," ucap Wahyudi didampingi Kasi Penyidikan Eko Nugroho

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Dan menurutnya, tim penyidik dari Pidsus Kejati Kalteng masih melakukan penggeledahan atau masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Barang bukti yang dibawa 1 kontainer box dokumen," tukasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard