Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

DPMD Kotim Dorong BUMDes Jadi Sumber PADDes Ditengah Pemangkasan DD

Redaksi 02-11-2026, 11:27 WIB 2 menit baca
Kepala DPMD Kotim, Ninuk Muji Rahayu
Kepala DPMD Kotim, Ninuk Muji Rahayu

SB, SAMPIT – Pemerintah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) didorong untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Langkah ini dinilai penting di tengah keterbatasan anggaran akibat pemangkasan Dana Desa yang berdampak pada pelaksanaan program pembangunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu, mengatakan desa perlu mulai menggali dan mengembangkan potensi ekonomi yang dapat menjadi sumber pendapatan mandiri. Salah satunya melalui pengelolaan BUMDes yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

BUMDes tidak harus dimulai dalam skala besar. Iamencontohkan usaha penyediaan air bersih dan gas elpiji 3 kilogram yang berpotensi dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak terkait.

“Misalkan warga desa perlu air, mereka bisa buat usaha isi ulang air. Warga desa ini perlu gas elpiji 3 kilogram, bisa bekerja sama dengan Pertamina,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Ia mengungkapkan, dari total 168 desa di Kotim, baru sekitar 84 BUMDes yang telah teregistrasi. Namun, sebagian besar masih bergerak di sektor simpan pinjam dan belum banyak mengembangkan usaha berdasarkan potensi maupun kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.

Padahal, menurut Ninuk, peluang usaha BUMDes cukup beragam. Karena itu, pemerintah desa dan pengelola BUMDes perlu mulai memetakan potensi wilayah serta melihat peluang usaha yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

DPMD Kotim juga berupaya memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan pengelola BUMDes agar mampu menentukan jenis usaha yang tepat dan berpotensi menghasilkan PADes.

“Agar bisa mendapatkan PADes dengan membaca potensi, jadi kita berusaha untuk peningkatan BUMDes-nya. Ini pelan-pelan, karena memang yang efisiensi anggaran enggak hanya di desa, kita di pemerintah daerah juga sama. Kita harus optimis,” terangnya.

Selain penguatan BUMDes, pemerintah desa juga didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang selama ini belum dikelola secara maksimal. Sejumlah aset, seperti pasar desa dan fasilitas milik desa lainnya, dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan.

Ninuk berharap, keterbatasan Dana Desa dapat menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber pendapatan baru. Dengan demikian, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal.

“Dengan adanya penurunan Dana Desa ini, saya berharap bisa mulai mengubah mindset aparatur desa, khususnya kepala desa dan perangkat, bagaimana mereka berinovasi untuk pendapatan PADes dengan membaca potensi,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard