Polres Kotim Gencarkan Razia THM, Puluhan Pengunjung Positif Narkoba
SB, SAMPIT – Ancaman peredaran narkotika jenis ekstasi mulai menjadi perhatian serius Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Menyusul maraknya pengungkapan kasus ekstasi oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), polisi memperketat pengawasan dan menggencarkan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Sampit.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya ekstasi sekaligus mendeteksi kemungkinan adanya transaksi narkotika di tempat hiburan malam. Polisi tidak ingin wilayah Kotim menjadi sasaran jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman menegaskan, pihaknya akan meningkatkan intensitas razia serta memperkuat penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan peredaran ekstasi di wilayah hukumnya.
“Kita masifkan razia ke THM. Lidik dan tangkap apabila ada peredaran ekstasi di Kotim,” tegas Suherman, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan di lapangan, tetapi juga dengan mengumpulkan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Setiap informasi yang mengarah pada transaksi maupun keterlibatan jaringan pengedar akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
Suherman mengungkapkan, razia di sejumlah tempat hiburan malam di Sampit sudah digencarkan. Dari kegiatan tersebut, puluhan pengunjung diamankan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
“Saat ini kami sudah menggencarkan razia terhadap THM yang ada di Sampit. Puluhan pengunjungnya juga telah kami amankan karena terbukti positif mengonsumsi narkoba. Namun, kami belum menemukan peredaran ekstasi,” ungkapnya.
Meski belum menemukan peredaran ekstasi, kepolisian tidak akan menganggap situasi tersebut sebagai alasan untuk mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, langkah antisipasi terus diperkuat agar potensi peredaran narkotika dapat terdeteksi sejak dini.
Suherman bahkan telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menghimpun informasi mengenai kemungkinan masuknya ekstasi ke Kotim. Informasi tersebut akan menjadi bahan penyelidikan untuk menelusuri keberadaan pengedar maupun jaringan yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.
“Saya sudah perintahkan kepada anggota agar mengumpulkan semua informasi tentang peredaran ekstasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Kotim akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran ekstasi. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam pun akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di Kotim.
Polisi juga mengingatkan bahwa belum ditemukannya peredaran ekstasi dalam razia yang telah dilakukan bukan berarti potensi ancaman tersebut dapat diabaikan. Karena itu, pengawasan dan penyelidikan akan terus diperkuat guna mencegah Kotim menjadi jalur maupun sasaran peredaran narkotika.