Percepatan Pelayanan Digital, Dismominfostandi Katingan Fasilitas TTE Pegawai RS Mas Amsyar
SB, KASONGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan mendorong percepatan transformasi digital di sektor kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memfasilitasi pendaftaran dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi pegawai Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan, Senin (2/11/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses administrasi rumah sakit agar lebih cepat, efektif, dan efisien. Melalui penggunaan TTE, penandatanganan dokumen secara elektronik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap proses manual, sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan di lingkungan pelayanan kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostandi Katingan dengan arahan langsung Kepala Diskominfostandi, Hotden Manto Manalu. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan teknologi digital harus terus didorong agar proses administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat, efektif, aman, dan mudah diakses masyarakat,” demikian penekanan dalam arahan kegiatan tersebut.
Penerapan TTE juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola administrasi yang lebih modern. Dengan dukungan sistem elektronik, proses pengesahan dokumen dapat dilakukan secara digital tanpa harus selalu bergantung pada tanda tangan konvensional, sehingga pekerjaan berpeluang diselesaikan dengan lebih praktis.
Bagi fasilitas pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan, efisiensi administrasi menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung operasional pelayanan. Proses dokumentasi yang semakin terdigitalisasi diharapkan dapat membantu pegawai menjalankan tugas secara lebih tertib dan mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi.
Melalui fasilitasi pendaftaran dan penggunaan TTE ini, Diskominfostandi Katingan terus mendorong pemanfaatan layanan digital di lingkungan pemerintah daerah. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja aparatur, tetapi juga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (sb/*)