Lewati ke konten utama
Gunung Mas

Bupati Jaya : Satu Minggu Lagi Operasional PT ATA Akan Diberhentikan

Redaksi 08-12-2022, 10:47 WIB 1 menit baca
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong saat memberikan keterangan, Kamis (8/12/2022). FOTO : SCREENSHOT VIDEO
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong saat memberikan keterangan, Kamis (8/12/2022). FOTO : SCREENSHOT VIDEO

SB, KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong akan bertindak tegas terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan yang tidak merealisasikan kebun plasma. Salah satu PT Archipelago Timur Abadi (PT ATA) yang akan ditutup, oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.

"Saya selaku Bupati Gunung Mas memimpin langsung rapat yang dilaksanakan di PT. Archipelago Timur Abadi (PT. ATA), perihal pembangunan kebun plasma untuk masyarakat di sekitar areal perkebunan," ungkap Jaya Samaya Monong dalam keterangan pers, Kamis (8/12/2022).

Lanjut Bupati Jaya, dalam rapat tersebut dihadiri Camat, Damang, Lurah, Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koperasi, dan juga perwakilan masyarakat yang wilayahnya masuk dalam areal perkebunan PT ATA.

"Adapun kesimpulan rapat yang diperoleh, adalah PT ATA wajib merealisasikan Plasma bagi masyarakat sebesar minimal 20 persen, dari kebun inti yang telah dibangun semenjak Tahun 2006 sampai dengan sekarang," jelasnya.

Jaya menegaskan, pihak manajemen PT ATA diberikan waktu satu minggu untuk memenuhi kewajiban terkait plasma tersebut. "Apabila dalam waktu satu minggu PT ATA tidak merealisasi kebun plasma untuk masyarakat, maka operasional PT. ATA akan saya berhentikan sementara," tandasnya. (adm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard