Lewati ke konten utama
HUKUM

Operasi Sarang Narkoba, Dua Positif Methamphetamine

Redaksi 22-10-2026, 18:22 WIB 1 menit baca
Kasatnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo memimpin operasi bernafas narkoba, pada Rabu malam (21/10/2026). FOTO: HUMAS POLRES KAPUAS/SB
Kasatnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo memimpin operasi bernafas narkoba, pada Rabu malam (21/10/2026). FOTO: HUMAS POLRES KAPUAS/SB

SB, KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan pemberantasan sarang narkoba di wilayah Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/10/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap delapan orang dan mendapati dua orang positif mengandung methamphetamine.

Kegiatan yang berlangsung pukul 22.00 hingga 00.00 WIB itu menyasar sejumlah lokasi di Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan. Operasi melibatkan 13 personel Polres Kapuas, terdiri dari 12 personel Satresnarkoba dan satu personel Sipropam, serta melibatkan Lurah Selat Utara dan para ketua RT setempat.

Selain melakukan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan, petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, enam orang dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya positif mengandung methamphetamine. Kedua orang tersebut selanjutnya diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mencegah terbentuknya lokasi yang menjadi sarang peredaran narkotika.

“Ini merupakan upaya kami untuk mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas. Kami mengedepankan patroli, penertiban, dan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah kelurahan serta ketua RT agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif." tegasnya.

Upaya tersebut juga dilakukan melalui patroli, penertiban, serta pendekatan kepada masyarakat dengan melibatkan unsur pemerintah kelurahan dan lingkungan setempat.

Polres Kapuas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. (sb) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard