Lewati ke konten utama
Pemkab Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Kedelapan Kali

Redaksi 31-03-2025, 01:21 WIB 1 menit baca
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifai menerima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang diserahkan oleh Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. FOTO: KOMINFO PULANG PISAU
Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifai menerima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang diserahkan oleh Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. FOTO: KOMINFO PULANG PISAU

SB, PULANG PISAU - Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dalam penilaian tahun 2024, diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam pemenuhan dan perlindungan HAM.

Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifai yang menerima langsung piagam penghargaan yang diberikan oleh Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah l, dan diserahkan di Ruang Kerja Bupati Pulang Pisau.

Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang diraih Kabupaten Pulang Pisau, dari Kementerian Hak Asasi Manusia tersebut harus di pertahankan, serta selalu diterapkan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

"Dengan menerima penghargaan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini. Kita berharap indikator yang telah tercapai seperti hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, dan yang lainya itu dipertahankan," tegas Bupati H Ahmad Rifai.

Penghargaan yang diberikan oleh Kementrian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kata Marline, sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tersebut yang ke Delapan Kalinya.

Sementara Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Marline, menyampaikan penyerahan piagam penghargaan kepada Kabupaten Pulang Pisau tersebut diberikan atas predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2023, yang dinilai pada Desember 2023 oleh Kementerian HAM Republik Indonesia.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Pulang Pisau yang menerima penghargaan ini secara langsung, jadi Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan Nilai tertinggi dalam penilaian di tahun 2024, dari 13 Kabupaten dan 1 Kota, Kabupaten mendapatkan Nilai tertinggi," ucapnya. (dm) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard