Mewujudkan Kota WBP dengan Meningkatkan Pengawasan
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan pengawasan mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBP) serta meningkatkan pelayana kepada masyarakat.
Karena menurut Srikandi DPRD Kota Palangka Raya itu, sistem pengawasan yang kuat dapat mencegah praktik tindak pidana korupsi, pungli dan penyalahgunaan wewenang. Dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri dengan pelatihan secara berkelanjutan.
“Apabila ini dilakukan maka aksi penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana korupsi dapat dicegah, karena SDM ASN nya sudah mempuni dan adanya pengawasan yang ketat,” ungkap Hj Mukarramah, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan, dalam membangun itu perlunya sinergi dengan sejumlah instansi vertikal dan lainnya, maka Kota Cantik ini benar-benar bersih dari korupsi.
“Perlu ditekankan juga kepada semua OPD tentang transparansi pengelolaan anggaran, agar tidak ada kecurigaan atau terjadinya penyimpangan. Dan juga dalam sistem perizinan bebas pungli,” tegasnya. (sb)