Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Rana Muthia Dorong Regulasi Pendidikan Perkuat Perlindungan Siswa

Redaksi 05-10-2026, 09:46 WIB 1 menit baca
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari

SB, PALANGKA RAYA – Perubahan regulasi di sektor pendidikan dinilai harus tetap menempatkan perlindungan peserta didik sebagai prioritas. Kebijakan baru diharapkan tidak hanya menyesuaikan aturan, tetapi juga memperkuat lingkungan sekolah yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengatakan setiap perubahan regulasi pendidikan perlu memastikan hak dan keselamatan peserta didik tetap terlindungi.

“Setiap transformasi regulasi di bidang pendidikan tidak boleh melemahkan, melainkan harus memperkuat ekosistem perlindungan yang telah terbangun,” kata Rana.

Menurutnya, aturan pendidikan tidak sebatas mengatur proses pembelajaran. Regulasi juga harus memberikan kepastian perlindungan bagi siswa, guru, dan seluruh warga satuan pendidikan.

Rana menilai aspek keamanan dan kesetaraan perlu menjadi perhatian dalam setiap penyusunan maupun penerapan kebijakan. Perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekolah juga harus diperkuat.

“Regulasi yang responsif gender adalah prasyarat terciptanya ruang belajar yang aman dan setara bagi semua,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah bersama pemangku kepentingan pendidikan melakukan evaluasi terhadap aturan yang telah berjalan. Evaluasi tersebut diperlukan agar kebijakan tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga efektif diterapkan di sekolah.

Selain kebijakan di tingkat pemerintah, penguatan perlindungan juga perlu diterapkan di masing-masing satuan pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan, kata Rana, perlu memahami regulasi serta mekanisme perlindungan peserta didik.

Rana berharap transformasi kebijakan pendidikan ke depan tetap mengedepankan keselamatan, kesetaraan, dan hak peserta didik.

“Perubahan regulasi jangan hanya menghasilkan aturan baru, tetapi juga harus memperkuat lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif,” pungkasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard