Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus video asusila yang diduga terjadi di salah satu barak harian di Kota Sampit.
"Terkait adanya video viral yang asusila, yang diduga itu orang Sampit, hal itu kita serahkan kepada penegak hukum. Bagaimana mereka melihat dari segi hukumnya maupun lainnya,” kata Rimbun, Rabu (9/4/2025).
Ia juga meminta kepada penegak hukum agar pelaku penyebaran video porno yang dianggap melanggar UU ITE ini ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Hukum lebih tinggi dari yang lainnya sesuai UU ITE. Kami minta polisi menelusuri apa motif dan siapa saja yang terlibat dari kasus asusila ini. Kita serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, warga Sampit dihebohkan dengan beredarnya video mesum berdurasi 5 menit 51 detik yang memperlihatkan sepasang muda-mudi tengah berhubungan intim di sebuah kamar yang diduga berada di kawasan kost harian di Sampit. Video ini menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp dan memicu keresahan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap kebenaran video tersebut.
“Kami sedang selidiki identitas pria dan wanita dalam video serta lokasi kejadiannya,” kata Iyudi.
DPRD berharap kasus ini bisa segera ditangani secara profesional dan tuntas agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di masyarakat. (f1/sb)