seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Wanita Video Mesum di Sampit Diperiksa Polisi

by Redaksi - Tanggal 10-04-2025,   jam 04:49:19
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi  Hartanto ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan. (FOTO:ISTIMEWA) Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur menyelidiki video asusila berdurasi 05.51 menit yang telah menyebar luas melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang menghebohkan masyarakat diwilayah setempat. 

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pihaknya telah memanggil salah satu pemeran dalam video tersebut yakni wanita berinisial A (21) terkait video mesum yang diduga dilakukan di sebuah kamar kos harian Sampit.

"Kami telah melakukan pemeriksaan kepada pemeran perempuan," kata AKP Iyudi, Kamis (10/4/2025)

Menurut dia, wanita tersebut telah membuat laporan, terkait penyebar video itu. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan serta pihak kepolisian juga akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tambahan yang lebih komprehensif terkait kejadian tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan yang lebih pendalaman dengan mengumpulkan data dari saksi-saksi lainnya," ungkap AKP Iyudi.

Ia pun memastikan akan menginformasikan lebih lanjut terkait hasil penyidikan kasus ini.

"Nanti akan kami sampaikan hasilnya lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," tandas AKP Iyudi.

Adapun berita sebelumnya, warga Sampit dihebohkan dengan beredarnya video mesum berdurasi 5 menit 51 detik yang memperlihatkan sepasang muda-mudi tengah berhubungan intim di sebuah kamar yang diduga berada di kawasan kost harian di Sampit. Video ini menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp dan memicu keresahan masyarakat. (f1/sb)