seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Sidang Tembak Sopir Ekspedisi Memanas, Terdakwa Saling Tuduh Soal Intimidasi

by Redaksi - Tanggal 10-04-2025,   jam 06:28:07
Sidang kasus pembunuhan sopir ekspedisi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, yaitu terdakwa Anton dan Haryono. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Sidang kasus pembunuhan sopir ekspedisi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, yaitu terdakwa Anton dan Haryono. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan seorang oknum mantan polisi, Brigadir Anton, dan seorang sopir serta saksi kunci bernama Haryono, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa korban merupakan seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin yang tewas ditembak secara tragis.

Sidang kali ini memasuki babak baru dengan munculnya dugaan intimidasi terhadap terdakwa Haryono oleh rekan sesama terdakwa, Brigadir Anton.

Kuasa hukum Haryono, Parlin Hutabarat, menyampaikan bahwa kliennya dan keluarganya masih mengalami tekanan meskipun proses hukum tengah berlangsung.

“Di lebaran itu masih terjadi teror dan intimidasi terhadap klien kami dan keluarganya. Maka dari itu kami meminta dan memohon kepada Majelis Hakim agar dilakukan pemisahan tempat penahanan,” ujar Parlin kepada awak media usai persidangan.

Parlin mengungkapkan bahwa bentuk intimidasi tersebut bukan hanya verbal, tetapi juga berupa gestur mengancam.

“Terornya mulai dari keluarganya diteriaki, diacungkan jari tengah, hingga tatapan-tatapan sinis kepada klien kami,” lanjutnya.

Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh kuasa hukum Brigadir Anton, Suriansyah Halim. Ia menilai tuduhan intimidasi tidak berdasar dan menyebut bahwa fakta di persidangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Tadi kan kata terdakwa Hary ada intimidasi terhadap anaknya, faktanya kan dari saudara Anton bilang tidak ada. Anak itu juga bukan kategori anak di bawah umur. Bahkan Heri tadi juga menjelaskan lebih tinggi dia (Anak Haryono),” jelas Suriansyah.

Ia menegaskan bahwa Anton tidak pernah melakukan aksi gertakan atau bentuk intimidasi lain seperti yang dituduhkan.

“Menurut Anton, dia tidak ada melakukan intimidasi semacam menggertak atau yang lainnya. Jadi keberatannya hanya di situ saja,” tutupnya. (sb)