seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Tingginya Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Tantangan Pemkab Kotim

by Redaksi - Tanggal 25-06-2026,   jam 10:19:28
Tingginya Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Tantangan Pemkab Kotim Tingginya Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Tantangan Pemkab Kotim

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang perlu mendapat perhatian serius. Beberapa di antaranya adalah tingginya angka pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), serta ketimpangan pendapatan yang tercermin dalam gini ratio.

“Permasalahan pengangguran terbuka, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia dan gini ratio setiap tahun harus kita prioritaskan perbaikannya di tengah keterbatasan pendanaan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, capaian Pemerintah Kabupaten Kotim yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 12 tahun berturut-turut patut disyukuri. Namun, ia menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah.

“Kotim sudah mendapat WTP yang ke-12 secara berturut-turut, namun itu bukan tujuan akhir dari suatu proses APBD,” tegasnya.

Halikinnor menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengelolaan keuangan daerah secara umum telah berjalan sesuai ketentuan. Meski demikian, keberhasilan pengelolaan APBD harus diukur dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.

Dalam laporannya, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,06 triliun atau mencapai 92,76 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,12 triliun atau 89,16 persen dari target.

Bupati juga menjelaskan adanya koreksi pencatatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pemindahan realisasi dari kelompok PAD lainnya yang sah ke kelompok retribusi daerah. Koreksi tersebut menyebabkan capaian retribusi daerah tercatat mencapai 895,66 persen.

“Terdapat koreksi realisasi dari PAD lainnya yang sah ke realisasi retribusi daerah sehingga menyebabkan capaian realisasi retribusi mencapai 895,66 persen yang berasal dari pendapatan jasa layanan kesehatan BLUD,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi penurunan cukup signifikan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sepanjang tahun 2025. Kendati demikian, berbagai program pembangunan prioritas tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Hasil pemeriksaan BPK RI juga mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp171,39 miliar. Menurut Halikinnor, dana tersebut telah terurai berdasarkan sumber pendanaannya masing-masing dan akan dimanfaatkan sesuai ketentuan perundang-undangan pada APBD tahun berikutnya.

Lebih lanjut, ia menilai berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan.

“Masukan, evaluasi dan catatan atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari fraksi-fraksi DPRD muaranya adalah kesejahteraan dan pembangunan yang berkeadilan. Itu menjadi tantangan kita bersama bagaimana pemerintah dan DPRD bersinergi dan berkolaborasi terus dalam membangun Kotim lebih sejahtera lagi,” pungkasnya. (f1/sb)