Hadiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Palangka Raya
SB, PALANGKA RAYA - Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya resmi berganti. Hadiarto kini mengisi posisi tersebut, menggantikan Datman Ketaren yang akan bertugas di Kejaksaan Tinggi pada bidang Pidana Khusus sebagai Kasi Eksaminasi dan Eksekusi.
Pergantian jabatan ini ditandai dengan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan yang berlangsung khidmat di aula Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Dalam keterangannya, Hadiarto menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan program-program yang telah dijalankan pejabat sebelumnya, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Pada prinsipnya kita tetap melanjutkan program-program yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. Ke depannya, kita akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi terkait pencegahan, terutama dalam membangun hubungan yang kuat untuk memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Hadiarto usai pelantikan.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan. Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi langsung ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau hotline pengaduan.
“Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan tidak akan dibocorkan. Intinya, jangan takut untuk melapor, selama itu adalah hal yang benar,” tegasnya.
Sementara itu, Datman Ketaren yang kini berpindah tugas ke Kejaksaan Tinggi di bidang Pidana Khusus sebagai Kasi Eksaminasi dan Eksekusi, menyampaikan pesan perpisahannya.
“Saya mohon pamit. Saya pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi.Harapan saya, intelijen Kejari Palangka Raya tetap eksis, baik di dalam maupun di luar, dan terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak,” pungkas Datman. (sb)