seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

Polres Kotim Tangkap 20 Terduga Pengedar Sabu, Barbuk Sebanyak 489.86 Gram Dimusnahkan

by Redaksi - Tanggal 17-04-2025,   jam 04:18:17
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan selama tiga bulan. (FOTO:ABU) Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin pemusnahan barang bukti sabu hasil pengungkapan selama tiga bulan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Selama tiga bulan atau dari Januari-Maret 2025, Satuan Resesrse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap 20 orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti ratusan gram sabu. Hari ini, Kamis (17/4/2025) pagi barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 489.86 gram dimusnahkan.

Menurut Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari Januari-Maret 2025 dengan tersangka sebanyak 20 orang.

"Diperkirakan harga barang tersebut sebesar Rp734.790.000 dapat menyelamatkan 2.450 orang dari pengguna Narkotika Jenis Sabu dengan perbandingan 1 gram per 5 orang," kata Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain.

Ia menjelaskan, dari rincian 15 laporan polisi, hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Kotim dan 5 hasil pengungkapan jajaran Polres Kotim dari 20 orang tersangka. Saat ini 16 orang ada di Polres Kotim dan 4 lainnya di Lapas Sampit.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara, pembukaan segel pada barang bukti, dilarutkan di dalam Air yang dicampur dengan larutan kimia.

"Kemudian air dari hasil pemusnahan di buang ke selokan yang ada di Mapolres Kotim," ujarnya

Sedangkan untuk para pelaku akan dikenakan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Pihaknya akan selalu jalin kerja sama yang dengan semua pihak baik itu dari Pemkab Kotim dan masyarakat Kotim.

Lanjutnya, BNK juga akan dikukuhkan menjadi BNNK ini menjadi langka yang pasti untuk Polres Kotim dan pemerintah daerah karena sebagi pusat rehab bagi para pengguna narkotika di wilayah Kotim.

"Pada saat ini kami juga akan terus lakukan pembersihan narkoba dengan pemerintah setempat baik dari tingkat desa hingga ke Kecamatan,” pungksnya. (f1/sb)