seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Gencar Razia Dalam Lapas, Petugas Tetap Temukan Ponsel dan Dilakukan Pemusnahan

by Redaksi - Tanggal 24-04-2025,   jam 11:11:54
Pelaksanaan pemusnahan barang hasil razia dari dalam blok hunian warga binaan Lapas Sampit. (FOTO:ABU) Pelaksanaan pemusnahan barang hasil razia dari dalam blok hunian warga binaan Lapas Sampit. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Penjagaan di sejumlah Rutan dan Lapas masih saja kebobolan, padahal pengawasan dan penjagaan tergolong ketat. Akan tetapi ketika dilakukan razia oleh tim gabungan setiap blok hunian warga binaan masih saja ditemukan benda atau barang terlarang.

Seperti halnya yang terjadi di Lapas Kelas IIB Sampit, razia yang dilakukan masih menemukan sejumlah barang berupa alat komunikasi atau HP yang dapat memudahkan napi berkomunikasi dengan orang luar. Selain itu juga petugas berhasil mengamankan senjata rakitan, gergaji besi, dan berbagai barang lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, dalam arahannya, menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

"Peserta dibagi ke dalam beberapa tim untuk melaksanakan razia serentak di seluruh blok hunian. Alhamdulillah razia berlangsung secara tertib dan humanis, dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan serta keamanan,” ujar Kalapas Sampit

Disampaikannya, barang-barang tersebut dilakukan pemusnahan dan itu adalah hasil razia selama tiga bulan terakhir di tahun 2025. Proses dengan cara membakar barang-barang tersebut di tempat khusus. Pemusnahan ini turut diikuti oleh perwakilan dari Polres Kotim dan TNI, sebagai wujud nyata kolaborasi antar instansi.

"Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, sekaligus mempertegas komitmen Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang", jelasnya

Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan soliditas dan sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. (f1/sb)