Lewati ke konten utama
Provinsi

Masih Banyak PBS di Kalteng Belum Memenuhi Ketentuan Pengelolaan Lingkungan

Redaksi 25-04-2025, 04:22 WIB 1 menit baca
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta

SB, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Joni Harta mengungkapkan masih banyak perusahaan besar swasta belum memenuhi ketentuan pengelola lingkungan.

Hal ini menurut Joni terungkap pada saat rapat bersama Komisi XII DPR RI yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (24/4/2025) malam.

Dimana rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI yang membidangi ESDM, Lingkungan Hidup, serta Investasi.

Komisi XII DPR RI, dipimpin Ketua Tim Dony Maryadi Oekon, menyoroti ketidaksiapan beberapa perusahaan dalam menyampaikan laporan, serta adanya tunggakan kewajiban yang belum diselesaikan.

Sementara Kepala DLH Kalteng menjelaskan, ini menjadi perhatian dan pihak sampaikan kepada Direktur terkait agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan.

Ia menambahkan, pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan dan bahkan penyelidikan terhadap beberapa perusahaan yang diduga melanggar aturan.

Namun, Joni menegaskan bahwa proses penegakan hukum di bidang lingkungan tidak bisa dilakukan secara instan.

“Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Dan ia berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah dapat mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Selama mereka beraktivitas di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” tegasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard