Fraksi Golkar DPRD Pulpis Dorong Peningkatan Infrastruktur dan SDM Dalam RPJMD 2025-2029
SB, PULANG PISAU - Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pulang Pisau memberikan sejumlah saran dan masukan strategis dalam bidang infrastruktur, sarana publik, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari pandangan fraksi terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029.
Dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin (28/4/2025), Juru Bicara Fraksi Golkar, H Nuril Khakim, menyampaikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Usulan-usulan yang disampaikan diantaranya, penyelesaian pembangunan pedestrian di Jalan Ray II Kota Pulang Pisau, pembangunan rest area di Jalan Trans Kalimantan KM 10, Desa Anjir, pembangunan kafetaria di kawasan Taman Laut Sumbu Kurung.
Kemudian, pendirian tugu atau monumen sebagai ikon Kota Pulang Pisau dan peningkatan ruas Jalan Bahaur–Cemantan guna membuka akses pariwisata.
Selain itu, Fraksi Golkar menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelayanan publik yang merata dan berstandar tinggi.
“Pembangunan SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan, serta layanan publik yang baik, perlu menjadi perhatian serius dalam RPJMD ini,” ujar H Nuril.
Ia menambahkan bahwa RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang Berbudaya (Bersatu Jaya), Berkeadilan, Maju dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan melalui delapan misi serta enam program prioritas.
Dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, dirumuskan ke dalam Rencana Kerja (Renja), dan digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“RPJMD merupakan muara dari seluruh pelaksanaan pembangunan lima tahun di Kabupaten Pulang Pisau. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus menjadikannya sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan,” tegas Nuril.
Fraksi Golkar, lanjutnya, pada prinsipnya menerima penyampaian pidato Bupati Pulang Pisau mengenai rencana awal RPJMD, dan siap mengikuti proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. (sb/*)