Pemkab Kapuas Terima LHP Tahun 2024, Raih Predikat WTP dari BPK
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/6/2025).
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Albar, kepada Bupati Kapuas Wiyatno. Hadir pula dalam acara tersebut Pj Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Yohanes, sejumlah kepala OPD, tim audit BPK, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, objektif, dan independen.
“Kami selaku kepala daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan profesionalisme dan integritas tinggi,” ujar Wiyatno.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan dalam LHP akan dijadikan dasar dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang.
Dalam momen yang bersejarah ini, Wiyatno juga mengungkapkan rasa syukurnya karena Kabupaten Kapuas berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pencapaian ini terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Kapuas ke-74, usia Kabupaten Kapuas ke-219, dan 100 hari saya menjabat sebagai Bupati,” ungkapnya.
Predikat WTP merupakan cerminan dari pengelolaan keuangan daerah yang dianggap telah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (lk/sb)