Lewati ke konten utama
Pemkab Barito Timur

Pemkab Bartim Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Tahun 2025

Redaksi 13-06-2025, 10:25 WIB 2 menit baca
Bimtek Terintegrasi serta Pembinaan Pengelolaan Manajemen Risiko Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemkab Bartim. (FOTO:DISKOMINFO)
Bimtek Terintegrasi serta Pembinaan Pengelolaan Manajemen Risiko Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemkab Bartim. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi serta Pembinaan Pengelolaan Manajemen Risiko Tahun 2025, yang berlangsung selama dua hari, 12 hingga 13 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Peraturan BPKP Nomor S Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.

Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib mengidentifikasi risiko yang melekat pada kegiatan atau program signifikan yang dijalankan.

Bimtek dibuka langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, dan turut dihadiri oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Dwito Santoso, serta jajaran kepala OPD, camat, sekretaris, kepala bidang, kepala sub bagian, dan pegawai yang membidangi perencanaan dan keuangan dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Timur.

Dalam laporan kegiatan, Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjarnahor, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam penerapan SPIP.

“Peningkatan maturitas SPIP sangat erat kaitannya dengan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dwito Santoso dari BPKP Kalteng menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh BPKP terhadap proses perencanaan dan penganggaran bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan pembangunan, sekaligus memberi masukan strategis dalam penyusunan RPJMD Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati M Yamin menegaskan pentingnya sinkronisasi vertikal dan horizontal antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Ia meminta agar seluruh kepala perangkat daerah segera mengidentifikasi dan menganalisis risiko atas kegiatan tahun 2025, serta menyusun rencana tindak pengendalian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi aktif dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur serta BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kelancaran pelaksanaan SPIP Terintegrasi.

“Harapan saya, hasil dari bimtek ini benar-benar dapat mendukung peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah. Ini adalah salah satu jawaban atas tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani,” pungkas M Yamin. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard