seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

BNN Tes Urine ASN Pemerintah Kota Palangka Raya, 17 Orang Positif Metamfitamin

by Redaksi - Tanggal 13-06-2025,   jam 01:53:25
BNN Kota Palangka Raya ketika melaksanakan tes urine kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) BNN Kota Palangka Raya ketika melaksanakan tes urine kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Tes urine massal yang dilakukan terhadap sekitar seribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mengungkap temuan mengejutkan. Sebanyak 17 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan pengguna yang sudah pernah menjalani rehabilitasi namun kembali terindikasi.

“Ada 17 orang yang kena (positif ), ada beberapa yang berulang, karena sebelumnya BNN sudah melakukan rehabilitasi tapi ternyata ditreaking kemarin ternyata masih juga,” ujar I Wayan Korna.

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tes urine, pihaknya juga mempertimbangkan penggunaan obat-obatan tertentu yang mungkin mengandung zat yang bisa memunculkan hasil positif. Oleh karena itu, mekanisme awal dilakukan dengan pendataan melalui blangko riwayat penggunaan obat.

“Ada, obat-obat tertentu yang notabenenya positif, makanya tadi diawal kita kirim blangko, dia menggunakan obat apa sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, I Wayan menegaskan bahwa hasil tes ini akan dilaporkan secara khusus kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan dilakukan setengah hati.

“Nanti akan kami laporkan khusus ke pak walikota dan wakil walikota. Karena beliau ini intens kaitannya dengan ini,” ujarnya.

Tindakan tegas pun akan diambil, terutama bagi ASN yang terbukti telah berulang kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. BNN bahkan tidak segan memberikan rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).

“Tegas tindak lanjut bagi orang-orang (PNS) yang memang sudah berulang kali, mungkin terus terang aja kami rekomendasikan untuk PTDH, karena sudah berulang kali,” tegas I Wayan.

Namun bagi yang baru pertama kali atau hanya menjadi korban, pendekatan yang lebih humanis akan diterapkan, yakni melalui program rehabilitasi.

“Bagi yang menggunakan, baru coba-coba, korban, kita rehabilitasi. Karena memang tugasnya BNN untuk itu,” tutupnya. (sb)