Lewati ke konten utama
Provinsi

1.538 Ormas Terdaftar, Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Redaksi 19-06-2025, 01:54 WIB 1 menit baca
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di wilayah setempat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ormas tetap berperan positif dan tidak disalahgunakan, menyusul kasus oknum yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan tindakan premanisme.

Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, tercatat sebanyak 1.538 ormas telah terdaftar secara resmi. Dari jumlah tersebut, 324 ormas berada di tingkat provinsi, sementara sisanya tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

“Se-Kalteng 1.538 ormas, tingkat provinsi 324. Tentu dari semua ormas yang ada, mereka memiliki visi misi mereka masing-masing,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun.

Ia juga menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh ormas memiliki tujuan yang baik dan tertuang dalam visi, misi, serta AD/ART mereka masing-masing.

“Sehingga kami berkesimpulan bahwa semua ormas ini mereka berperan aktif semuanya dalam rangka mewujudkan visi misi mereka,” jelas Katma.

Ia menambahkan bahwa jika terdapat permasalahan, hal itu biasanya berasal dari oknum, bukan kelembagaan ormas secara keseluruhan.

“Kalo dari sisi kelembagaan, semua ormas, OKP, lembaga kemahasiswaan semua bagus, semuanya baik. Kalo ada persoalan ini hanya oknum pengurus,” ungkapnya.

Katma juga menegaskan, selama ormas tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mencabut keberadaannya.

“Semua ormas itukan bagus-bagus. Sepanjang ormas apapun itu tidak melalukan pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, tentu tidak ada alasan pemerintah untuk mengusulkan pencabutan,” pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard