Kepolisian Sektor KPM saat melakukan pengecekan truk di Pelabuhan Sampit. (FOTO:POLISI)
SB, SAMPIT — Jajaran Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan, khususnya truk yang masuk ke Pelabuhan Sampit, belum lama ini.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk mencegah peredaran barang terlarang dan ilegal, termasuk narkoba, di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolsek KPM, Ipda Agus Setiawan, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang berada di area pelabuhan, terutama pada titik bongkar muat.
“Kami ingin mencegah keluar masuknya barang-barang terlarang di wilayah hukum Polres Kotim,” ujar Kapolsek kepada media, Kamis (19/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan menyeluruh, baik terhadap muatan kendaraan maupun barang bawaan penumpang yang ikut dalam perjalanan.
“Tidak ada yang luput dari pemeriksaan. Semua kami periksa dengan seksama demi memastikan pelabuhan tetap aman dari potensi kejahatan,” tegasnya.
Kegiatan ini sekaligus merupakan bentuk komitmen Polsek KPM dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pelabuhan, yang merupakan salah satu pintu gerbang logistik dan mobilitas masyarakat.
Kapolsek juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba melakukan pelanggaran hukum, bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Siapa saja yang melawan hukum, bersiap-siap berhadapan dengan kami. Jangan ragu juga bagi masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan Kamtibmas. Kami siap menindaklanjutinya,” pungkas Ipda Agus. (f1/sb)