PT MGE Bantah Minyak Kondensat Cemari Sungai di Desa Bengahon
SB, MUARA TEWEH – Pihak PT Mirah Ganal Energi (PT MGE) bantah sungai di Desa Bengahon, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tercemar minyak kondensat.
“PT MGE sudah melakukan investigasi dengan responsif mencari titik rembesan menghentikan sumber rembesan, dan menangani sumber terjadinya rembesan tersebut, faktanya bahwa lokasi yang terjadi rembesan tersebut jauh dari sungai,” ucap Perwakilan Humas PT MGE, Hamad Amir Lakhras yang dikutif dari rilis yang dikirimkan kepada seputarborneo.com, Rabu (25/6/2025).
Dan juga melakukan mitigasi berdasarkan matriks dampak lingkungan yang terdapat pada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UKL, dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau UPL, serta izin lingkungan yang dimiliki.
Tambah Amir, pihaknya sudah sangat sigap merespon setelah terjadinya kejadian tersebut, dan telah melaporkan dalam waktu satu kali 24 jam atas keadaan ini kepada Dirjen Migas. Selain itu PT MGE juga telah melaporkan pada pihak berwajib dan berkoordinasi juga dengan DLH Barito Utara terkait hal itu.
Tidak hanya itu, ungkapnya, PT MGE juga sudah berkomunikasi dengan Kepala Desa Bengahon, Mantir Adat, dan masyarakat Desa Bengahon terkait hal itu. Mereka mengapresiasi dengan respon dan kerjasama terkait penanganan dari PT MGE.
“Pemerintah Desa dan perusahaan menyepakati terkait kejadian tersebut sudah selesai dan tidak perlu dipermasalahkan, serta disebarluaskan. Karena kejadian ini dan dampak kondensat tersebut tidak mengganggu masyarakat, bahkan PT MGE memberikan bantuan sosial sebagai partisipasi kami dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat,” tuturnya. (sb)