Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Wali Kota Resmi Buka Palangka Raya Fair 2025: Dorong UMKM Kuat dan Ekonomi Daerah Tumbuh

Redaksi 16-07-2025, 11:07 WIB 1 menit baca
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memukul gong tanda dibukanya kegiatan Palangka Raya Fair 2025. (FOTO:PROKOMPIM)
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memukul gong tanda dibukanya kegiatan Palangka Raya Fair 2025. (FOTO:PROKOMPIM)

SB, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi membuka kegiatan Palangka Raya Fair 2025 yang digelar di Halaman GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (15/7/2025).

Pembukaan turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Palangka Raya, Avina Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, serta Ketua GOW Kota Palangka Raya, Merty Ilona Achmad Zaini.

Palangka Raya Fair 2025 merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-68 Kota Palangka Raya, dengan mengusung tema: “UMKM Kuat dan Hebat, Palangka Raya Semakin Keren.”

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM dan penyelenggaraan event-event kreatif.

“Event seperti ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mendorong ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat identitas budaya daerah. Saya berharap tahun ini Palangka Raya Fair mengalami peningkatan baik dari segi jumlah pengunjung maupun nilai transaksi,” ujar Fairid Naparin.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menyukseskan acara ini dengan cara mencintai produk lokal, mendukung pelaku UMKM, dan membuka akses pasar yang lebih luas.

“Mari kita perkuat pertumbuhan ekonomi, kita dorong UMKM kuat dan hebat, mencintai produk lokal, dan mendorong perluasan akses pasar bagi pelaku usaha agar mampu bersaing,” tambahnya.

Palangka Raya Fair tidak hanya menjadi ajang promosi UMKM, tetapi juga wadah hiburan dan apresiasi budaya yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Tengah, Penjabat Sekda Kota Palangka Raya, Kepala Instansi Vertikal, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard