SB, PALANGKA RAYA - Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, secara resmi mengukuhkan 140 pengurus LPTQ tingkat kecamatan se-Kota Palangka Raya untuk masa bakti 2025-2029, dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (25/7/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya yang mewakili Wali Kota Palangka Raya, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Muhidin Arifin.
Dalam sambutannya, Sahdin Hasan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas dukungan yang terus diberikan terhadap keberlangsungan kegiatan LPTQ. Ia menekankan bahwa keberadaan LPTQ bukan hanya untuk meningkatkan seni membaca Al-Qur’an, tetapi juga sebagai wadah membina keimanan dan ketakwaan masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menyebarkan pesan-pesan firman Allah SWT. Bukan hanya seni membaca Al-Qur’an yang ditingkatkan, tetapi menjadikannya dasar membangun keimanan dan ketakwaan,” ucap Sahdin.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan sebagai mitra strategis dalam pembinaan umat dan pembentukan generasi Qur’ani.
Kepala Kemenag Kota Palangka Raya, Muhidin Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar acara formalitas, tetapi merupakan bentuk amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh para pengurus yang dikukuhkan.
“Ini adalah tugas mulia para ustadz dan ustadzah untuk membina masyarakat, terutama generasi muda. Jangan hanya fokus pada kompetisi, tetapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an menjadi pedoman hidup kita sehari-hari,” tegas Muhidin.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan zaman menuntut adanya sinergi kuat antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pembinaan agama di akar rumput.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan LPTQ di tingkat kecamatan dapat berperan lebih aktif dalam menjalankan program-program pembinaan keagamaan, meningkatkan literasi Al-Qur’an, serta mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa, dan berkarakter Qur’ani. (sb/*)