Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Rapar Paripurna Bahas Dua Agenda
SB, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).
Rapat Paripurna ini mengusung dua agenda utama, yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun 2024, serta Pidato Pengantar Wali Kota terkait Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota, disampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Palangka Raya dan seluruh tim Pemerintah Kota atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut, yang telah disepakati dalam Persetujuan DPRD.
“Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat telah dituangkan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas, dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara. Ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, perubahan APBD 2025 diupayakan tetap mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta jajaran terkait lainnya. (sb/*)