DPRD Palangka Raya Soroti Maraknya Kasus Kebakaran, Dorong Pemeriksaan Instalasi Listrik
SB, PALANGKA RAYA – Meningkatnya jumlah kasus kebakaran bangunan di Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Tercatat sejak Januari hingga Juli 2025, telah terjadi 52 kasus kebakaran, yang sebagian besar disebabkan oleh korsleting listrik.
“Beberapa kasus kebakaran tersebut didominasi oleh korsleting listrik. Maka dari itu, perlu dilakukan inspeksi instalasi listrik di rumah-rumah warga, perkantoran, dan tempat umum lainnya sebagai langkah pencegahan sejak dini,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, Kamis (7/8/2025).
Hasan menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk lebih sadar terhadap standar keamanan kelistrikan di lingkungan masing-masing.
“Pengecekan utama bisa dimulai dari kondisi stop kontak, kabel listrik, hingga memastikan tidak ada penggunaan yang berlebihan. Jika perlu, masyarakat dapat menghubungi ahli listrik atau pihak PLN langsung,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan peralatan elektronik, tidak membebani stop kontak secara berlebihan, serta memastikan kompor telah benar-benar mati.
“Pemerintah juga perlu lebih proaktif dalam melakukan inspeksi dan sosialisasi keselamatan penggunaan listrik kepada masyarakat,” tegas Hasan.
Menurutnya, edukasi masyarakat mengenai keselamatan listrik harus menjadi agenda rutin pemerintah daerah, guna menekan risiko kebakaran yang berawal dari kelalaian atau instalasi yang tidak sesuai standar. (sb)