Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Redaksi 12-08-2025, 11:14 WIB 1 menit baca
Bupati Kapuas HM. Wiyatno menyampaikan pidato dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kapuas, pada Senin (11/8/2025). FOTO: SEPUTAR BORNEO
Bupati Kapuas HM. Wiyatno menyampaikan pidato dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kapuas, pada Senin (11/8/2025). FOTO: SEPUTAR BORNEO

SB, KUALA KAPUAS - Rapat paripurna DPRD Kapuas ke-I masa persidangan III tahun sidang 2025 dilaksanakan di Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, pada Senin (11/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST., serta dihadiri para anggota dewan.

Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, staf ahli, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paripurna ini Bupati Kapuas HM. Wiyatno menyampaikan pidato terkait Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.

Dalam pidatonya, Bupati Wiyatno menegaskan Raperda RPJMD 2025–2029 merupakan tahap akhir sebelum memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Raperda RPJMD ini, merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Kapuas lima tahun ke depan menuju masa depan yang lebih baik," ucapnya. 

Bupati mengungkapkan, dokumen RPJMD ini merupakan hasil proses panjang yang melibatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat, termasuk penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Lanjutnya, proses pembahasannya dilakukan secara dinamis dengan memperhatikan saran dan masukan dari berbagai pihak.

"Dengan penuh harapan, saya mengajukan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 untuk dibahas bersama DPRD Kapuas," tandasnya. (f4/sb) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard