Pemko Palangka Raya Bahas Rencana Pengurangan Peserta Jaminan Kesehatan PBPU dan PB Pemda
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Diskusi Terkait Rencana Pengurangan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Daerah (PB Pemda), bertempat di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).
Wali Kota Palangka Raya diwakili oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, yang hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Ia menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam upaya evaluasi dan perencanaan strategis menyangkut jaminan kesehatan masyarakat.
“Keputusan yang diambil harus berbasis data yang akurat dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga. Prinsip utamanya adalah memastikan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak terlayani,” ujar Zaini.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, meskipun terdapat rencana pengurangan jumlah peserta yang dibiayai oleh daerah.
Rapat diskusi ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan BPJS Kesehatan, perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya. Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala BPJS Kesehatan Palangka Raya atau yang mewakili, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Wali Kota, serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam menyusun kebijakan jaminan sosial yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan. (sb/*)