Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Palangka Raya Gencar Gelar Razia Kendaraan
SB, PALANGKA RAYA — Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Kalteng, menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Rabu (27/8/2025).
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini telah dimulai sejak Selasa dan akan digelar selama tiga hari berturut-turut di sejumlah lokasi strategis di Kota Palangka Raya.
Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak tepat waktu.
“Razia ini merupakan upaya kami menggugah kesadaran warga untuk taat pajak. Kemarin saja, terjaring 64 pengendara yang belum membayar pajak kendaraan. Hari ini juga masih berlangsung, dan puluhan lainnya kembali ditemukan belum memenuhi kewajibannya,” ungkap Emi.
Para pengendara yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan diarahkan untuk segera melunasi tunggakan pajaknya, salah satunya melalui loket pembayaran di Mal Pelayanan Publik Jalan Yosudarso. Sementara itu, pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, seperti SIM atau STNK, ditindak dengan tilang oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak hanya menindak keterlambatan pembayaran pajak, tetapi juga mendorong tertib berlalu lintas. Karena itu, penindakan juga menyasar pengendara tanpa kelengkapan surat maupun atribut keselamatan,” jelasnya.
Razia pajak kendaraan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menertibkan administrasi kendaraan dan meningkatkan PAD Kota Palangka Raya. (sb/*)